MESUJI - Menindak lanjuti Perpres No 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara TA 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan No 190 Tahun 2021 Tentang Prioritas Pengelolaan Dana Desa TA 2022, Pemerintah Desa (Pemdes) Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) bersama Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022, Rabu ( 12/01/22) di Balai Desa setempat.
Dalam Cara Musdessus dihadiri oleh Kepala Desa Margo Jaya Wahyudi, Perwakilan Camat Mesuji Timur Kasi PMD Hendra S.T, Sekertaris Desa Nur Rijal Maulana, Ketua BPD I Ketut Suwarce, Babinsa Desa Margo Jaya Serka Nyoman Armen, Pendamping KKN Maha Siswa Itera, Linmas, Seluruh Perangkat Desa dan Penerima Manfaat BLT DD.
Dalam sambutannya Kepala Desa Margo Jaya Wahyudi menjelaskan bahwasannya dalam pembagian BLT memiliki beberapa ketentuan diantaranya bagi Warga yang telah mendapatkan bantuan seperti PKH, BST, BPNT, dan UMKM tidak akan mendapatkan BLT kembali.
Lebih lanjut sesuai dengan Perpres 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2022, dan PMK 190 Tahun 2021 Tentang Prioritas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022, bahwasannya Dana Desa yang di salurkan untuk Dana BLT sebesar 40%, dari Angaran DD Rp. 787.372.000. yang akan di berikan kepada Penerima manfaat sebanyak 88 KK dengan besaran bantuan Rp. 300.000/bulan, maka dari itu dana yang akan disalurkan sebesar Rp. 316.800.000, " terang Wahyudi
Baca juga:
Puluhan Masyarakat Hadiri Musrenbang
|
Ia berharap mudah mudahan dengan BLT yang diberikan dapat bermanfaat dan kedepannya tidak adalagi Masyarakat yang protes dengan penyaluran BLT yang akan diberikan, sehingga tidak ada lagi Warga yang beranggapan mengkotak kotakan demi terciptanya situasi yang Kondusif di tengah Masyarakat, " pungkasnya. (Jum/Udin)